Oleh: Siti Aulia Putri*
Keberhasilan pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah patut mendapat apresiasi. Melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), semakin banyak masyarakat yang berhasil memiliki hunian layak dengan cicilan terjangkau. Bahkan, sepanjang tahun terakhir, berbagai kebijakan sektor perumahan menunjukkan hasil positif, ditandai dengan meningkatnya penyaluran rumah subsidi dan tingginya antusiasme generasi muda untuk memiliki rumah pertama mereka.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat penyaluran rumah subsidi melalui skema FLPP telah mencapai 77.532 unit hingga pertengahan Juni 2026. Jumlah tersebut setara dengan 22,15 persen dari target pemerintah sebanyak 350.000 unit rumah subsidi sepanjang tahun ini. Capaian tersebut menunjukkan bahwa program perumahan rakyat terus bergerak sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Menariknya, kelompok usia 19 hingga 25 tahun atau kalangan Milenial dan Gen Z menjadi penerima manfaat terbesar program tersebut. Sebanyak 28.060 unit rumah atau sekitar 36,19 persen dari total penyaluran tahun ini telah dimanfaatkan oleh generasi muda. Fakta tersebut memperlihatkan tingginya kebutuhan rumah pertama di kalangan usia produktif dan semakin besarnya minat mereka terhadap program pembiayaan yang didukung pemerintah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai penyaluran bantuan pembiayaan rumah subsidi melalui FLPP terus menunjukkan perkembangan yang positif. Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa BP Tapera tidak hanya melakukan pemantauan terhadap bank penyalur dan asosiasi pengembang, tetapi juga terus memperluas sosialisasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin banyak yang dapat mengakses program tersebut.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BP Tapera dengan 36 bank penyalur dan 21 asosiasi pengembang. Realisasi FLPP telah tersebar di 8.859 kawasan perumahan subsidi yang dibangun oleh 9.163 pengembang pada 375 kabupaten dan kota di 35 provinsi di Indonesia. Luasnya jangkauan program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pemerataan akses perumahan bagi masyarakat.
Dari sisi perbankan, Bank BTN masih menjadi penyalur terbesar rumah subsidi FLPP. Hingga pertengahan Juni 2026, BTN telah menyalurkan pembiayaan bagi 37.657 unit rumah atau sekitar 48,56 persen dari total realisasi nasional. Posisi berikutnya ditempati kelompok bank syariah nasional dengan 19.088 unit rumah atau 24,61 persen. Sementara Bank BRI menyalurkan 6.275 unit rumah, Bank BNI sebanyak 5.608 unit, dan Bank Mandiri sebanyak 2.755 unit.
Kontribusi besar juga datang dari kalangan pengembang. Real Estat Indonesia (REI) menjadi asosiasi dengan penyaluran terbesar, yakni mencapai 32.026 unit rumah atau sekitar 41,3 persen dari total realisasi FLPP. Selanjutnya terdapat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dengan 23.048 unit rumah atau 29,72 persen, diikuti Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) dengan 10.426 unit atau 13,44 persen. Adapun Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) berkontribusi sebanyak 3.532 unit, sedangkan PI mencatat realisasi 2.475 unit rumah.
Dilihat dari jenis pekerjaan, karyawan swasta menjadi kelompok penerima manfaat terbesar dengan jumlah 52.592 unit rumah atau sekitar 67,83 persen dari total penyaluran. Kelompok wiraswasta memperoleh 12.699 unit rumah atau 16,38 persen, pegawai negeri sipil sebanyak 6.343 unit atau 8,18 persen, kelompok pekerjaan lainnya mencapai 4.723 unit atau 6,09 persen, sedangkan anggota TNI dan Polri memperoleh 1.175 unit rumah atau sekitar 1,52 persen.
Heru Pudyo Nugroho optimistis penyaluran rumah subsidi akan terus meningkat hingga akhir tahun. Menurutnya, koordinasi dan pemantauan terhadap bank penyalur maupun asosiasi pengembang terus dilakukan agar target penyaluran rumah subsidi tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memastikan kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen tidak akan memengaruhi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menegaskan bahwa bunga FLPP untuk rumah tapak tetap sebesar 5 persen hingga akhir tenor kredit, sedangkan bunga rumah susun subsidi tetap berada pada level 6 persen selama masa pinjaman.
Sri Haryati juga memastikan kebijakan pengetatan moneter oleh Bank Indonesia tidak akan mengganggu berbagai program perumahan bersubsidi yang dijalankan pemerintah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Selain FLPP, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan rumah susun yang dibiayai pemerintah tetap akan berjalan sesuai rencana.
Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tengah merencanakan pembelian rumah subsidi. Di tengah tren kenaikan suku bunga yang umumnya berdampak terhadap kredit perbankan, pemerintah tetap menjaga agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh akses pembiayaan yang terjangkau dan stabil.
Pada akhirnya, tingginya partisipasi generasi muda dalam program rumah subsidi menjadi sinyal positif bagi masa depan sektor perumahan Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang perlu terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah yang layak, terjangkau, dan berkualitas, sehingga cita-cita pemerataan kepemilikan hunian bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud.
*Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Perumahan dan Pembangunan Daerah






