*) Oleh : Gavin Asadit
Transformasi digital yang berlangsung semakin cepat telah membawa Indonesia memasuki fase baru dalam pembangunan nasional. Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) tidak lagi dipandang sebagai teknologi masa depan, melainkan telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi, layanan publik, pendidikan, hingga produksi dan distribusi informasi sehari-hari.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menempatkan penguatan literasi digital dan resiliensi media sebagai dua fondasi penting untuk memastikan percepatan teknologi dapat berjalan beriringan dengan kualitas ruang publik yang sehat, aman, dan produktif. Pemerintahan Presiden Prabowo memandang bahwa kemampuan masyarakat memahami teknologi dan mengelola arus informasi akan menjadi faktor penentu dalam membangun daya saing Indonesia di era ekonomi digital.
Di tengah perubahan besar tersebut, pemerintah menilai transformasi digital tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga tantangan yang memerlukan kesiapan institusi dan masyarakat. Penggunaan AI membuka ruang peningkatan produktivitas, efisiensi layanan publik, serta penguatan inovasi di berbagai sektor. Namun pada saat yang sama, perkembangan teknologi juga memunculkan tantangan baru seperti disinformasi, manipulasi konten, perlindungan data pribadi, hingga perubahan pola konsumsi informasi yang semakin cepat dan kompleks. Karena itu, pemerintah mulai memperkuat pendekatan yang tidak hanya berfokus pada adopsi teknologi, tetapi juga pembangunan kapasitas masyarakat agar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan produktif.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menempatkan pengembangan AI nasional dalam kerangka yang lebih luas daripada sekadar modernisasi teknologi. Pemerintah saat ini tengah mematangkan peta jalan AI nasional periode 20262029 yang diarahkan untuk menjadi pedoman pengembangan kecerdasan artifisial di berbagai sektor strategis. Menurut Meutya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kemampuan negara membangun tata kelola yang kuat agar teknologi dapat berkembang secara aman, etis, dan memberikan manfaat yang merata. Pemerintah memandang bahwa penguatan regulasi, tata kelola data, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan seiring agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar teknologi, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama dalam ekosistem digital global.
Dalam berbagai agenda transformasi digital sepanjang 2026, pemerintah juga mulai memperluas definisi literasi digital. Jika sebelumnya literasi lebih banyak dipahami sebagai kemampuan menggunakan perangkat dan mengakses internet, kini pendekatan tersebut berkembang menjadi kemampuan memahami cara kerja algoritma, mengenali pola penyebaran informasi, menjaga keamanan data pribadi, hingga memanfaatkan teknologi untuk aktivitas yang bernilai tambah. Pemerintah menilai masyarakat yang memiliki kemampuan digital yang kuat akan lebih siap menghadapi perubahan dan tidak mudah terdampak oleh risiko penyalahgunaan teknologi.
Penguatan kapasitas tersebut menjadi semakin relevan karena tingkat adopsi teknologi AI di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cepat. Data pemerintah pada awal 2026 menunjukkan tingkat adopsi AI di Indonesia telah mencapai sekitar 92 persen dalam berbagai bentuk penggunaan, mulai dari kebutuhan operasional bisnis, pendidikan, komunikasi, hingga layanan digital. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa AI telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, pemerintah memperkuat program pengembangan talenta digital agar masyarakat tidak berhenti sebagai pengguna teknologi, tetapi memiliki kemampuan untuk beradaptasi, menciptakan inovasi, dan mengambil peran dalam ekonomi digital nasional.
Di tengah perubahan lanskap informasi, media juga menghadapi tantangan baru yang menuntut kemampuan beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalisme. Pemerintah memandang resiliensi media sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan ruang publik nasional. Kemampuan media untuk mempertahankan standar verifikasi, akurasi, independensi, dan tanggung jawab editorial menjadi semakin penting ketika teknologi AI memungkinkan produksi informasi berlangsung dalam skala yang jauh lebih besar dan cepat. Karena itu, penguatan media dipandang bukan sebagai upaya mempertahankan model lama, tetapi membangun kemampuan baru agar media tetap relevan dalam ekosistem digital yang terus berkembang.
Pandangan tersebut juga diperkuat oleh pengamat komunikasi digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan. Menurutnya, tantangan utama pada era AI bukan semata akses terhadap teknologi, melainkan kemampuan masyarakat memahami bagaimana informasi diproduksi, diprioritaskan, dan disebarkan dalam ekosistem digital modern. Ia melihat bahwa kemampuan berpikir kritis menjadi kompetensi yang semakin penting agar masyarakat dapat memilah informasi secara lebih objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang menyesatkan. Dalam konteks tersebut, literasi digital harus berkembang menjadi kemampuan memahami struktur informasi, bukan hanya kemampuan menggunakan perangkat teknologi.
Selain pemerintah dan akademisi, pelaku industri digital juga mulai menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai prioritas menghadapi perubahan teknologi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital di kawasan apabila mampu memperkuat talenta dan tata kelola teknologi secara bersamaan. Menurutnya, kemampuan membangun keseimbangan antara inovasi dan perlindungan masyarakat akan menentukan keberhasilan transformasi digital Indonesia dalam jangka panjang.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan





