Oleh : Loa Murib
Penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Papua Pegunungan, kembali memperlihatkan sisi paling kelam dari kekerasan bersenjata di Tanah Papua. Tiga warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat harus kehilangan nyawa ketika membawa bantuan ternak untuk masyarakat di pedalaman. Peristiwa tersebut bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan gambaran nyata bahwa kekerasan terhadap masyarakat sipil masih menjadi ancaman serius yang harus dihentikan.
Dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi manusia, kehidupan warga sipil merupakan sesuatu yang tidak boleh ditempatkan sebagai bagian dari sasaran konflik. Mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, membangun pertanian, mendistribusikan bantuan, maupun menjalankan pelayanan pemerintahan semestinya mendapatkan perlindungan. Karena itu, tindakan penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian tersebut layak dipandang sebagai bentuk pelanggaran HAM berat apabila terbukti dilakukan secara sengaja terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo menilai tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Menurut Mafirion, negara harus mengambil langkah tegas terhadap pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil. Ia juga menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh untuk memastikan pelaku dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama dalam tragedi Jayawijaya bukan hanya siapa pelaku penembakan, tetapi juga bagaimana negara memastikan hak hidup masyarakat sipil benar-benar terlindungi. Ketika seorang petugas pemerintah yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan dapat ditembak, maka persoalan keamanan telah bertransformasi menjadi persoalan perlindungan hak dasar manusia. Negara tidak boleh membiarkan rasa takut berkembang menjadi kondisi yang dianggap biasa.
Kementerian Hak Asasi Manusia juga mengecam keras penembakan tersebut. Juru Bicara Kementerian HAM Thomas Harming Suwarta menyatakan bahwa pembunuhan terhadap tiga warga sipil sangat keji dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta perlindungan HAM. Ia menegaskan bahwa apa pun narasi yang berkembang mengenai identitas korban, fakta bahwa mereka merupakan warga sipil yang sedang mencari penghidupan dan menjalankan pekerjaan di Papua membuat tindakan pembunuhan tersebut tidak dapat dibenarkan. Kementerian HAM mendorong agar pelaku diusut tuntas dan dihukum melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sikap tersebut penting karena dalam situasi konflik bersenjata, masyarakat sipil kerap menjadi kelompok yang paling rentan. Mereka tidak membawa senjata, tidak terlibat dalam pertarungan, tetapi justru harus menanggung akibat paling berat. Keluarga kehilangan anggota yang menjadi sumber penghidupan, anak-anak kehilangan orang tua, sementara masyarakat di wilayah terdampak kehilangan rasa aman untuk beraktivitas. Jika kondisi semacam ini terus berulang, pembangunan di Tanah Papua juga akan menghadapi hambatan yang semakin besar.
Lebih jauh, kekerasan terhadap petugas pelayanan publik memiliki dampak yang jauh melampaui korban langsung. Ketika pegawai pertanian takut masuk ke wilayah pedalaman, program bantuan pertanian dapat terhambat. Ketika tenaga pelayanan merasa tidak aman, masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan turut dirugikan. Dengan demikian, kekerasan bersenjata bukan hanya merampas nyawa manusia, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan, pembangunan, dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan.
Dari sisi penegakan hukum, langkah aparat untuk mengejar pelaku merupakan bagian penting dalam menghadirkan keadilan. Polisi telah memeriksa saksi yang selamat dan mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Olah tempat kejadian perkara juga menemukan tiga selongsong peluru serta jejak darah yang dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan. Fakta-fakta tersebut harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti sehingga proses hukum terhadap pelaku memiliki dasar yang kuat.
Pemerintah dan aparat keamanan juga perlu memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku tetap dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat. Ketegasan tidak berarti mengabaikan prinsip hukum dan HAM. Sebaliknya, tindakan tegas yang terukur dan berdasarkan hukum justru menjadi cara untuk menunjukkan bahwa negara mampu melindungi warga sekaligus menjaga standar kemanusiaan dalam penanganan konflik.
Peristiwa Jayawijaya harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil di seluruh wilayah rawan konflik Papua. Tidak boleh ada pembenaran terhadap pembunuhan warga yang tidak terlibat dalam kekerasan. Perbedaan pandangan politik, tuntutan kelompok, ataupun alasan apa pun tidak dapat menjadi legitimasi untuk menghilangkan nyawa manusia.
Pada akhirnya, wajah nyata pelanggaran HAM bukan hanya terlihat dari jumlah korban, tetapi dari hilangnya hak paling mendasar, yakni hak untuk hidup dan menjalani kehidupan tanpa rasa takut. Tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya telah menjadi korban dari kekerasan yang seharusnya tidak terjadi. Karena itu, pengusutan tuntas terhadap pelaku, perlindungan terhadap masyarakat sipil, dan pemulihan rasa aman harus menjadi prioritas. Tanah Papua membutuhkan pembangunan dan perdamaian, bukan siklus kekerasan yang terus menjadikan masyarakat sipil sebagai korban. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang bekerja di pelosok Papua, memiliki hak yang sama untuk hidup, bekerja, dan mengabdi tanpa ancaman kekerasan.
*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur






