Beranda / BERITA TERBARU / KDMP Mulai Beroperasi Oktober, Pemerintah Fokus Pangkas Rantai Pasok

KDMP Mulai Beroperasi Oktober, Pemerintah Fokus Pangkas Rantai Pasok

Makassar – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ditargetkan mulai beroperasi efektif pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus memangkas rantai pasok di tingkat desa. Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu KDMP dapat beroperasi setelah proses pembentukan organisasi dan kelembagaan diselesaikan pada September 2026.

Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat berada di Makassar. Menurutnya, percepatan pembentukan KDMP menjadi langkah penting agar koperasi segera menjalankan berbagai fungsi ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Managernya itu selesai September, berarti akan beroperasi Oktober kira-kira baru mulai,” ujarnya.

Zulhas juga menjelaskan bahwa KDMP tidak sekadar menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari. Koperasi tersebut dirancang untuk memperpendek rantai distribusi sehingga penyaluran kebutuhan masyarakat dapat berlangsung lebih efisien, sekaligus membuka akses yang lebih baik bagi produk-produk lokal menuju pasar.

Peran tersebut diperkuat dengan fungsi KDMP sebagai offtaker atau pihak yang membeli hasil produksi masyarakat desa. Skema ini memberikan alternatif pasar bagi petani dan nelayan, terutama ketika harga komoditas mengalami penurunan.

Dengan demikian, KDMP diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat posisi tawar produsen di tingkat desa.

“Kalau gabah di bawah Rp6.500, nelayan ikannya di bawah standar, Kopdes akan membeli. Itu namanya offtaker,” kata Zulhas.

Selain menjadi penghubung produksi masyarakat dengan pasar, KDMP juga diproyeksikan mendukung penyaluran berbagai kebutuhan dan program pemerintah. Bantuan sosial, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, serta gas bersubsidi dapat disalurkan melalui koperasi. Kebutuhan layanan masyarakat seperti pembayaran listrik dan telepon juga dapat terintegrasi melalui KDMP.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menilai pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan KDMP berkembang secara sehat dan profesional. Menurutnya, koperasi desa memiliki potensi besar menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat.

”Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawarnya, nelayan mendapat akses pasar, dan pelaku usaha mikro dapat terus berkembang,” ujar Ahmad Muzani.

Dengan mulai beroperasi efektif pada Oktober 2026, KDMP diharapkan semakin memperkuat konektivitas ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, membuka akses pasar bagi produk lokal, serta memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *