Beranda / BERITA TERBARU / Pemerintah Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Sesuai Spek Harus Diperbaiki

Pemerintah Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Sesuai Spek Harus Diperbaiki

JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan terhadap pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan memulai verifikasi dan validasi terhadap lebih dari 24 ribu bangunan yang telah selesai dibangun. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fasilitas koperasi, mulai dari bangunan, lokasi hingga kelengkapan pendukung, sesuai standar sebelum diserahterimakan kepada desa.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan pembangunan di lapangan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai nggak dengan standar spek yang ada,” kata Tito.

Menurut Tito, pemeriksaan tidak berhenti pada kondisi fisik bangunan, tetapi mencakup sejumlah unsur lain yang menentukan kesiapan koperasi. Pelaksanaannya melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan jajaran inspektorat. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi dasar sebelum dilakukan berita acara serah terima kepada kepala desa.

“Tapi kalau seandainya itu nggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki,” tegas Tito.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut proses tersebut ditargetkan rampung pada akhir September 2026. Ia menjelaskan, berdasarkan sistem informasi manajemen koperasi desa, terdapat lebih dari 23 ribu unit yang tercatat telah selesai, sementara sekitar 18 ribu telah siap memasuki tahap verifikasi dan validasi.

“Nanti yang sudah kemudian disampaikan kepada BPKP dan dibantu dengan APIP. Dan diharapkan di akhir bulan September ini sudah selesai, rampung, dan kemudian nanti baru dilaksanakan proses berita acara serah terima dengan eh desa, dalam hal ini para kepala desa,” ujar Ferry.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta pengurus koperasi ikut mendukung proses pemeriksaan. Ia menegaskan Kopdes dibentuk dari desa dan asetnya nantinya menjadi milik desa, sehingga kualitas fasilitas perlu dipastikan sejak awal.

“Kami dari Kementerian Desa tentu sangat mendukung karena menggunakan Dana Desa tentu kami punya kepentingan yang sangat besar bagaimana Kopdes ini berjalan baik dan lancar semua tahapannya. Sekarang sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh Kepala Desa, BPD, kemudian pengurus koperasi di tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi,” jelas Yandri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *