Home / BERITA TERBARU / Ketahanan Energi dan Realisme Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Energi dan Realisme Kebijakan Pemerintah

Oleh: Juana Syahril)*

Ketahanan energi kian menjadi isu strategis bagi Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga energi global. Dalam menghadapi ketidakpastian tersebut, pemerintah menempuh pendekatan realistis dengan memperkuat produksi energi domestik sekaligus mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Keseimbangan antara energi fosil dan energi bersih menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasokan tanpa mengorbankan agenda transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa ketahanan energi tidak dapat terus bertumpu pada impor. Indonesia harus mampu memproduksi, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya energinya sendiri secara optimal. Pendekatan ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas kilang, penguatan cadangan strategis, serta diversifikasi sumber energi menuju bauran yang lebih hijau.

Tiga prinsip menjadi landasan kebijakan energi nasional, yakni kemandirian, ketahanan, dan swasembada energi. Kemandirian dimaknai sebagai kemampuan memenuhi kebutuhan dari sumber domestik, sementara ketahanan menekankan pada pasokan yang andal dan berkelanjutan. Adapun swasembada diarahkan untuk menekan ketergantungan impor secara bertahap melalui peningkatan produksi dan pemanfaatan EBT.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas kilang dan cadangan minyak nasional menjadi prioritas pemerintah. Kilang yang lebih modern dan efisien dinilai mampu mengurangi impor bahan bakar sekaligus memperkuat ketahanan energi jangka panjang.

Capaian lifting minyak yang melampaui target APBN menunjukkan bahwa strategi peningkatan produksi mulai membuahkan hasil. Pemerintah mendorong optimalisasi teknologi di lapangan eksisting serta mengaktifkan kembali sumur-sumur yang sebelumnya tidak beroperasi. Langkah ini mencerminkan pendekatan pragmatis: meningkatkan output tanpa sepenuhnya bergantung pada eksplorasi baru yang berisiko tinggi.

Namun, ketahanan energi tidak cukup hanya ditopang oleh fosil. Transformasi menuju energi terbarukan terus dipercepat, salah satunya melalui implementasi mandatory biodiesel B40. Program ini terbukti memberikan dampak ekonomi, mulai dari penghematan devisa hingga penciptaan jutaan lapangan kerja, sekaligus memperkuat ekosistem energi berbasis sumber daya domestik. Keberhasilan tersebut menjadi pijakan bagi pengembangan B50 yang kini tengah diuji secara teknis.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa uji coba B50 menunjukkan hasil positif melalui pengujian lapangan, sehingga implementasinya diharapkan dapat berlangsung aman dan terukur.

Selain biodiesel, pemerintah mulai mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif. Dengan potensi tebu dan biomassa yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk mengikuti jejak negara seperti Brasil dan Amerika Serikat. Meski demikian, pengembangan ini perlu diiringi peningkatan produksi bahan baku agar tidak memunculkan ketergantungan impor baru.

Gas bumi juga diproyeksikan sebagai energi transisi yang penting. Penguatan jaringan gas kota bagi rumah tangga dan industri menjadi strategi untuk menekan impor LPG sekaligus meningkatkan pemanfaatan gas domestik yang relatif lebih bersih dan efisien.

Peran BUMN energi menjadi krusial dalam menopang strategi nasional ini. PT Pertamina (Persero) terus meningkatkan produksi migas sekaligus mempercepat pengembangan energi hijau, terutama panas bumi. Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, menyebut Indonesia memiliki potensi panas bumi lebih dari 24 GW—sekitar 40 persen cadangan dunia—yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam peta energi geothermal global.

Di sektor kelistrikan, PT PLN (Persero) menunjukkan keberpihakan kuat terhadap transisi energi melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Dari rencana penambahan kapasitas 69,5 GW, sekitar 42,6 GW berasal dari EBT dan 10,3 GW dari sistem penyimpanan energi. Porsi ini mencerminkan arah kebijakan yang semakin akomodatif terhadap energi hijau tanpa mengabaikan kebutuhan listrik yang terus meningkat.

Sementara itu, Kementerian Investasi/BKPM melihat tenaga surya sebagai sumber EBT dengan potensi terbesar. Dari total potensi energi terbarukan sekitar 3.700 GW, lebih dari separuhnya berasal dari tenaga surya. Pemerintah pun mendorong hilirisasi industri panel surya agar rantai pasok dapat diproduksi di dalam negeri dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Secara keseluruhan, strategi menggabungkan penguatan produksi migas dengan percepatan EBT menunjukkan bahwa Indonesia tengah menempuh jalur transisi yang realistis. Stabilitas pasokan tetap dijaga, sementara fondasi menuju energi bersih terus dibangun. Pendekatan ini penting agar transisi tidak menimbulkan guncangan ekonomi maupun risiko kekurangan energi.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan terletak pada besarnya potensi, melainkan pada konsistensi kebijakan dan keberlanjutan investasi. Tanpa keduanya, transisi energi berisiko terjebak dalam tarik-menarik kepentingan jangka pendek. Namun jika strategi ini dijalankan secara disiplin dan terintegrasi, Indonesia memiliki peluang bukan hanya mencapai kemandirian energi, tetapi juga tampil sebagai kekuatan regional dalam ekonomi energi masa depan.

)* Penulis adalah Pengamat Energi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *