Jakarta – Pemerintah mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ladang bisnis. Program yang digagas pemerintah tersebut sejak awal dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa gagasan Program MBG lahir dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, pengalaman pribadi Presiden saat melihat langsung kesulitan warga menjadi salah satu titik awal munculnya komitmen menghadirkan program tersebut.
“Ketika itu beliau melihat warga harus mengais sisa makanan dari para buruh pabrik untuk dibawa pulang dan dimakan kembali bersama keluarga. Dari peristiwa itu muncul tekad kuat bahwa suatu saat masyarakat, khususnya anak-anak, harus mendapatkan makanan yang layak. Karena itu sejak awal MBG tidak pernah dimaksudkan sebagai program bisnis,” ujar Nanik.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi berbagai lembaga untuk mendukung penyediaan dapur MBG. Namun, pemerintah memprioritaskan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan agar program ini sekaligus memperkuat peran lembaga sosial yang telah lama membantu masyarakat.
“Pada awalnya mitra memang bisa berbentuk CV atau PT, tetapi harus berada dalam naungan yayasan pendidikan, sosial, atau keagamaan. Harapannya, insentif yang diperoleh bisa membantu memperbaiki fasilitas pondok, sekolah, maupun lembaga sosial, karena kebutuhan makan peserta program sudah dipenuhi oleh negara,” jelas Nanik.
Namun dalam perkembangannya, terdapat sejumlah pihak yang mendirikan yayasan hanya untuk mengelola dapur MBG dengan orientasi keuntungan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyimpang dari semangat awal program.
“Dalam praktiknya muncul pihak-pihak yang membentuk yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Ini tentu tidak sejalan dengan tujuan awal program yang menitikberatkan pada kepentingan sosial dan kemanusiaan,” ungkapnya.
Untuk memastikan program tetap berjalan sesuai tujuan, BGN akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara. Nanik menegaskan bahwa kerja sama dengan mitra bersifat kontrak tahunan dan dapat dihentikan jika tidak memenuhi ketentuan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi agar MBG tetap berada pada khitahnya sebagai program kemanusiaan dan investasi sosial. Jika ada pihak yang hanya berorientasi pada keuntungan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nanik
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelaksanaan program di lapangan.
“SPPG menjadi representasi Program MBG di tengah masyarakat. Apa yang dilihat dan dirasakan masyarakat dari aktivitas SPPG akan sangat memengaruhi persepsi publik terhadap program ini secara keseluruhan,” ujar Khairul.
Seluruh pihak yang terlibat agar menjaga komitmen dan menjalankan program sesuai ketentuan, sehingga Program MBG tetap berada pada tujuan utamanya sebagai program kemanusiaan dan investasi sosial bagi masyarakat, bukan sebagai ladang bisnis.




