Home / BERITA TERBARU / Pemerintah Percepat Realisasi Program Rumah Subsidi melalui Alokasi Anggaran Rp18,8 T

Pemerintah Percepat Realisasi Program Rumah Subsidi melalui Alokasi Anggaran Rp18,8 T

Oleh : Reynaldi Putra Ikhsanni*)

Di tengah tantangan global yang kompleks, pemerintah tetap hadir memberikan solusi konkret bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini dipercepat adalah program rumah subsidi, yang tidak hanya menjadi solusi atas kebutuhan atas perumahan nasional, tetapi juga menjadi penggerak roda ekonomi melalui sektor konstruksi dan pembiayaan. Program rumah subsidi telah menjadi instrumen vital dalam menyentuh aspek kesejahteraan rakyat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat dukungan fiskal terhadap program perumahan rakyat. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp18,8 triliun untuk mendukung program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang termasuk dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pihaknya menegaskan bahwa FLPP menjadi instrumen andalan APBN untuk mengurangi kesenjangan terhadap kebutuhan perumahan bagi rakyat, memperbaiki kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, mendorong pemerataan pembangunan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga menambahkan bahwa realisasi anggaran FLPP tahun ini dipercepat, dan pada paruh pertama 2025 telah mencapai lebih dari 60% target. Angka tersebut menunjukkan efisiensi dan komitmen penggunaan anggaran negara kepada kesejahteraan rakyat. Langkah ini tidak hanya memudahkan akses rumah murah, tetapi juga merangsang sektor konstruksi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di berbagai daerah.

Selain dari Program FLPP, Pemerintah juga telah mengalokasikan sebesar Rp5 triliun dari APBN untuk program lainnya seperti Subsidi Bunga Kredit (SBK) serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBMK). Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan target FLPP dari 220.000 menjadi 350.000 unit rumah subsidi. Dalam langkah ini pemerintah tidak hanya fokus pada sisi pembiayaan jangka panjang, tetapi juga berupaya menjawab tantangan akses awal kepemilikan rumah yang selama ini menjadi hambatan utama bagi masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil peran krusial dalam memastikan pelaksanaan program rumah subsidi berjalan dengan adil dan transparan. Hal ini direalisasikan oleh keberhasilan OJK dalam menyelesaikan 85% pengaduan terkait pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP yang telah dilaporkan selama bulan Januari hingga Juli 2025. Capaian ini mencerminkan keseriusan OJK dalam melindungi konsumen serta mendukung kelancaran program perumahan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kanal khusus pengaduan telah diberikan. Hal ini merupakan langkah strategis dan progresif pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengikuti program KPR subsidi. Kanal ini bukan sekadar sarana pelaporan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan transparansi dalam ekosistem pembiayaan perumahan.

Langkah cepat dan responsif OJK ini merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi. Dengan sistem pengawasan yang semakin diperkuat, serta kerja sama erat dengan pelaku industri jasa keuangan, pemerintah terus membuktikan bahwa program perumahan merupakan sebuah komitmen nyata yang diwujudkan melalui pengelolaan yang transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berharap agar rumah subsidi tidak hanya cepat dibangun, tapi juga nyaman dan berkualitas. Ia menambahkan bahwa kementeriannya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan dan penyediaan lahan. Selain itu, digitalisasi proses pengawasan proyek diterapkan untuk mencegah keterlambatan pembangunan.

Tidak hanya itu, Maruarar juga menginisiasi kolaborasi lintas sektor dengan BUMN, swasta, hingga koperasi agar akses pembiayaan dan pembangunan rumah semakin luas dan berkelanjutan. Pemerintah juga tengah mengkaji skema baru agar pekerja informal, seperti ojek online, pedagang kecil, dan buruh harian, juga dapat mengakses program rumah subsidi.

Di balik capaian besar pemerintah, beberapa hambatan teknis tetap menjadi perhatian serius dan terus ditangani secara progresif. Di antaranya adalah keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, fluktuasi harga bahan bangunan, serta belum meratanya infrastruktur dasar di lokasi rumah subsidi. Namun, langkah proaktif pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian melalui pendekatan multisektor adalah langkah berani yang patut diapresiasi. Langkah-langkah tersebut juga sejalan dengan upaya jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, di mana ketersediaan perumahan yang layak dan terjangkau merupakan prasyarat penting dalam membentuk masyarakat yang produktif dan sejahtera.

Keberhasilan program rumah subsidi sangat bergantung pada dukungan dari seluruh elemen bangsa pengembang, lembaga keuangan, akademisi, tokoh masyarakat, dan tentu saja masyarakat itu sendiri. Kini saatnya kita menyambut dan mendukung percepatan realisasi program rumah subsidi ini dengan semangat gotong royong. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun masa depan yang lebih baik, di mana setiap keluarga Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki rumah yang layak, aman, dan nyaman.

)* Penulis merupakan Pengamat Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *