Semarang, Jawa Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah, Muhdi menilai bahwa pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semestinya bisa kreatif sesuai dengan kearifan lokal yang ada di masing-masing wilayah.
“Menurut saya, Koperasi Desa Merah Putih (KMP) jangan terlalu terkunci dengan program prioritas pemerintah yang sudah dicanangkan,” kata Muhdi, di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Hal ini sampaikannya pada acara pasar murah yang diprakarsainya bekerja sama dengan Universitas PGRI Semarang (Upgris) dan diskusi tentang Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Leyangan, Kabupaten Semarang. Di pasar murah ini tersedia 250 paket berisi sembako yang harga normalnya Rp105.000 menjadi 50.000 per paket.
“Kami menjual sembako dengan potongan harga separuh lebih, mereka bisa tebus 50.000 dari harga sekitar Rp105.000. Ya, jadi sekitar 40 persen potongannya,” jelasnya.
Senator yang juga mantan Rektor Upgris ini mencontohkan, rencana membuat Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi agen elpiji, sementara di wilayah tersebut sudah banyak agen elpiji sehingga kurang pas.
“Ini kurang kreatif dan penyesuaian dengan kebutuhan lokal. Harus ada kreativitas sesuai dengan kearifan lokal yang dibutuhkan,” ujarnya.
Muhdi mengingatkan bahwa operasional KMP jangan sampai mengganggu kepentingan pembangunan desa yang sudah direncanakan, meskipun menggunakan dana desa. Muhdi mengapresiasi masyarakat Kecamatan Leyangan yang segera mengoperasikan Koperasi Merah Putih karena gerainya juga sudah jadi.
“Agar tidak menjadi beban yang membuat, seperti tadi seolah-olah kan berhadap-hadapan. Mudah-mudahan dengan gerai yang sudah jadi segera operasional lebih cepat,” tambah Muhdi yang juga Ketua PGRI Jateng.
Muhdi juga menyarankan seluruh jajaran pengurus Koperasi Merah Putih dan perangkat desa segera menyosialisasikan program-program koperasi tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan banyak kekhawatiran atau kesalahpahaman.
“Sosialisasi ini penting untuk membangun pemahaman dan dukungan, sehingga tidak menimbulkan banyak kekhawatiran atau kesalahpahaman,” ucapnya.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah Indonesia yang diluncurkan sekitar tahun 2025, bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Program ini didanai dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD, dan APBDes, serta pinjaman bank pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan mengembalikan sistem ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945. [**]






