Jakarta – Dukungan terhadap langkah Danantara Indonesia merampingkan struktur badan usaha milik negara (BUMN) terus menguat. Komisi VI DPR menilai kebijakan yang dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja perusahaan negara sekaligus menghilangkan potensi pemborosan hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.
Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto mengatakan pihaknya mendukung penuh agenda transformasi yang tengah dijalankan Danantara. Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang diterima DPR, struktur BUMN yang terlalu besar selama ini menimbulkan inefisiensi signifikan.
Dari penjelasan yang disampaikan Danantara kepada Komisi VI DPR, terdapat potensi kerugian yang mencapai lebih dari Rp50 triliun per tahun dari struktur perusahaan yang terlalu besar dan tidak efisien. Karena itu, perampingan menjadi langkah yang tepat agar BUMN dapat beroperasi lebih efektif dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara, kata Firnando.
Ia menjelaskan, sejak awal Presiden Prabowo telah mengarahkan agar perusahaan-perusahaan pelat merah ditata ulang sehingga lebih fokus dan produktif. DPR juga menilai pengelompokan ulang perusahaan berdasarkan sektor usaha akan membuat pengelolaan korporasi negara menjadi lebih sehat dalam jangka panjang.
Strategi Danantara dalam melakukan perampingan perusahaan sudah tepat dan kami mendukung penuh, tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Menurutnya, penyederhanaan struktur BUMN akan meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan mendorong perusahaan negara memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan saat ini terdapat 1.077 entitas BUMN beserta anak dan cucu usaha. Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian dengan akumulasi mencapai Rp20 triliun.
Menurut Dony, salah satu sumber pemborosan berasal dari praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan hingga perusahaan turunan.
Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun, ujarnya.
Danantara menargetkan jumlah entitas BUMN dapat dipangkas menjadi sekitar 200-300 perusahaan pada 2026. Melalui konsolidasi tersebut, potensi penghematan diperkirakan mencapai Rp50 triliun per tahun.
Dony menegaskan transformasi itu tetap mengedepankan perlindungan tenaga kerja. Ia menyebut arahan Presiden Prabowo sangat jelas agar restrukturisasi tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja.
Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK, katanya.. *





