Beranda / BERITA TERBARU / Ekspor Tumbuh 6,72 Persen, Pemerintah Pacu Hilirisasi dan Perluas Lapangan Kerja

Ekspor Tumbuh 6,72 Persen, Pemerintah Pacu Hilirisasi dan Perluas Lapangan Kerja

Jakarta – Kinerja ekspor nasional terus menunjukkan penguatan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia pada Agustus 2026 tumbuh 6,72 persen menjadi US$26 miliar, sehingga secara kumulatif sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai US$163 miliar.

Aditya Laksmana dari Bakom RI mengatakan capaian tersebut menghasilkan surplus neraca perdagangan sebesar US$7,25 miliar yang mendukung penguatan cadangan devisa dan stabilisasi rupiah.

“Surplus ini menjadi bantalan penting bagi cadangan devisa kita dan menjaga rupiah tetap stabil di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

Dari sisi industri, impor bahan baku naik 22 persen dan barang modal naik 10 persen.

Menurut Aditya, kenaikan itu mengindikasikan aktivitas produksi dan investasi sektor industri tetap berjalan.

Hal tersebut sejalan dengan PMI manufaktur Indonesia yang naik menjadi 52,4 persen pada September 2026 dari 49 persen pada Agustus.

“Kenaikan ini menandakan sektor manufaktur kita sedang ekspansi,” katanya.

Aditya menilai peningkatan ekspor dan aktivitas manufaktur berpotensi memperluas lapangan kerja apabila mendorong ekspansi usaha, bukan sekadar peningkatan produktivitas industri yang sudah ada.

Ia berharap keberlanjutan tren tersebut dapat memperkuat pertumbuhan industri sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Struktur ekspor Indonesia, lanjutnya, masih didominasi sebagian komoditas seperti CPO dan nikel, sehingga pemerintah mendorong industrialisasi dan hilirisasi untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah.

“Kenaikan harga komoditas global memang bisa mengerek nilai ekspor dan surplus perdagangan, tetapi sifatnya fluktuatif akibat gejolak geopolitik dan gangguan rantai pasok. Karena itu, penguatan hilirisasi diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada komoditas mentah,” ujar Aditya.

Dari sisi kebijakan, Devisa Hasil Ekspor (DHE) mewajibkan penempatan sebagian devisa ekspor di perbankan nasional untuk memperkuat pasokan dolar AS dan menjaga stabilitas rupiah, dengan relaksasi jangka waktu sesuai karakteristik usaha.

Pemerintah juga menerapkan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis guna memperketat pengawasan dan pelaporan, sekaligus mencegah praktik transfer pricing dan under-invoicing yang merugikan negara.

“Kebijakan ini diharapkan mengoptimalkan manfaat ekspor kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy bagi perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata Aditya.

Aditya menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bergantung pada konsumsi rumah tangga, sehingga pemerintah mendorong peningkatan peran investasi, manufaktur, ekspor, dan hilirisasi.

Pada Januari–September 2026, investasi mencapai Rp1.500 triliun atau tumbuh 7 persen secara tahunan, dengan estimasi penyerapan 2,1 juta tenaga kerja.

Adapun total investasi selama dua tahun pemerintahan Prabowo mencapai Rp3.900 triliun, dengan estimasi penciptaan 5,4 juta lapangan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *