Beranda / BERITA TERBARU / Equity in Education: Peran DTSEN dalam Menjamin Akses Sekolah Rakyat

Equity in Education: Peran DTSEN dalam Menjamin Akses Sekolah Rakyat

Oleh: Asep Faturahman)*

Prinsip equity in education atau keadilan dalam pendidikan menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses belajar, dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing. Dalam pendidikan upaya ini semakin diperkuat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi kebijakan pendidikan inklusif, khususnya dalam penyelenggaraan program Sekolah Rakyat yang menyasar kelompok masyarakat paling rentan.

Melalui pendekatan berbasis data, pemerintah memastikan bahwa akses pendidikan tidak lagi bergantung pada kemampuan administratif atau inisiatif individu untuk mendaftar, melainkan dijemput secara aktif oleh negara. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa proses perekrutan siswa Sekolah Rakyat dilakukan dengan mengacu pada DTSEN. Skema ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin, terutama yang berada pada desil 1 dan desil 2, sehingga prinsip keadilan dalam pendidikan dapat diwujudkan secara konkret.

Pendekatan ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan akses pendidikan yang selama ini masih menjadi tantangan. Dengan DTSEN, pemerintah memiliki basis data terpadu yang mampu memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara akurat. Hal ini memungkinkan intervensi pendidikan dilakukan secara lebih presisi, sehingga bantuan dan layanan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau mekanisme umum.

Agus Jabo menekankan bahwa integrasi program berbasis data menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh intervensi sosial berjalan efektif. Dalam kerangka equity in education, integrasi ini sangat penting karena pendidikan tidak dapat dipisahkan dari faktor sosial lainnya seperti kemiskinan, akses layanan dasar, dan kondisi lingkungan. Dengan DTSEN sebagai rujukan tunggal, berbagai program dapat disinergikan untuk menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.

Pelaksanaan program Sekolah Rakyat berbasis DTSEN juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana utama di lapangan, sementara pemerintah pusat memberikan dukungan kebijakan dan teknis. Ketika terjadi kendala, koordinasi yang solid menjadi solusi untuk memastikan program tetap berjalan optimal. Sinergi ini memperkuat upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kemensos, Adrianus Ala mengatakan bahwa pemerintah mendorong pembentukan kelompok masyarakat berbasis data sebagai bagian dari strategi intervensi sosial. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian akses pendidikan, tetapi juga pada penguatan kapasitas keluarga dan komunitas sebagai lingkungan pendukung bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan.

Melalui pembentukan kelompok masyarakat berbasis DTSEN, intervensi dapat diarahkan secara lebih tepat kepada kelompok desil 1 hingga 4. Hal ini memperluas cakupan manfaat program sekaligus menciptakan ekosistem sosial yang kondusif bagi keberhasilan pendidikan. Dalam perspektif equity in education, langkah ini menunjukkan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari akses masuk sekolah, tetapi juga dari keberlanjutan dan kualitas proses belajar.

Komitmen terhadap keadilan pendidikan juga diperkuat melalui koordinasi lintas sektor di tingkat nasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membahas perkembangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat berbasis DTSEN, sekaligus menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program pendidikan dan perlindungan sosial agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Integrasi antara penyaluran bantuan sosial dan akses pendidikan menjadi faktor penting dalam menciptakan keadilan yang nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan struktural.

Pemanfaatan DTSEN dalam program Sekolah Rakyat merupakan wujud konkret dari implementasi equity in education di Indonesia. Pendekatan berbasis data memungkinkan kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, dan tepat sasaran. Negara tidak hanya menyediakan layanan pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa layanan tersebut dapat diakses oleh mereka yang paling membutuhkan.

Selain itu, penguatan DTSEN sebagai instrumen kebijakan akan semakin menentukan keberhasilan upaya pemerataan pendidikan. Dengan dukungan koordinasi lintas sektor dan komitmen yang berkelanjutan, program Sekolah Rakyat berpotensi menjadi model kebijakan yang mampu menjawab tantangan kesenjangan pendidikan. Dalam kerangka ini, keadilan pendidikan tidak lagi menjadi konsep normatif, melainkan realitas yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Implementasi DTSEN dalam Sekolah Rakyat juga membuka ruang bagi pengembangan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat secara berkala menilai efektivitas program, mengidentifikasi celah kebijakan, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan secara cepat dan tepat. Hal ini memperkuat tata kelola pendidikan yang berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Pemanfaatan DTSEN turut mendorong transformasi digital dalam tata kelola layanan sosial dan pendidikan. Integrasi data lintas sektor tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan fondasi ini, upaya mewujudkan equity in education semakin memiliki pijakan yang kuat, menjadikan Sekolah Rakyat sebagai instrumen strategis dalam membangun generasi yang lebih berdaya dan berkeadilan.

)* Penulis adalah Mahasiswa Bandung tinggal di Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *