Jakarta – Ruang penyampaian kritik dan aspirasi mahasiswa tetap terbuka sebagai bagian dari demokrasi. Namun, demonstrasi mahasiswa perlu dijaga agar tidak dipelintir melalui penyebaran video lama, hoaks, dan narasi provokatif yang dapat mengubah substansi kritik menjadi disinformasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan mahasiswa memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi diharapkan berlangsung tertib agar pesan yang dibawa tidak kehilangan arah akibat provokasi.
“Ya kan kita enggak tahu, menghindari orang-orang yang ingin memprovokasi. Disalurkan oleh adik-adik dengan baik, tiba-tiba ada provokasi yang membuat jadi nanti. Menyampaikan aspirasi nya jadi ga baik. Kita hindarin itu,” ujarnya.
Menurut Sahroni, kritik mahasiswa dapat menjadi masukan bagi pemerintah apabila disampaikan melalui jalur yang tepat. Situasi aksi yang tertib akan membuat substansi tuntutan lebih mudah diterima dan tidak tertutup oleh peristiwa yang mengganggu ketertiban.
“Ya mudah-mudahan demo yang cukup baik, menyalurkan aspirasi kepada pemerintah kan sudah baca tuh ya beberapa tuntutan kepada pemerintah dilakukan secara baik-baik saja. Kita hindari hal-hal yang misalnya jangan ada hal-hal yang membuat jadi tidak baik,” pungkasnya.
Sementara itu. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M. Rizky menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas demokrasi. Keberanian menyampaikan kritik perlu berjalan beriringan dengan kemampuan memahami persoalan dan memverifikasi informasi.
“Anak muda hari ini hidup di tengah arus informasi yang sangat cepat. Karena itu, mereka harus punya bekal demokrasi yang kuat supaya tidak mudah percaya begitu saja pada informasi yang diterima dan mampu menentukan sikap berdasarkan pengetahuan,” ujar Rizky.
Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan mengatakan penggunaan konten di luar konteks dapat mengubah kritik yang sah menjadi alat pembentukan opini berbasis disinformasi.
“Ketika informasi sengaja direkayasa untuk membentuk kebencian, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, pemerintah tetap perlu merespons kritik secara cepat, transparan, dan berbasis data. Pada saat yang sama, masyarakat harus memeriksa sumber, waktu, konteks, dan kebenaran setiap unggahan sebelum menyebarkannya.
Demonstrasi mahasiswa tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari kontrol publik. Aspirasi tersebut akan lebih produktif apabila berpijak pada data dan informasi terverifikasi sehingga tidak mudah dibajak oleh provokasi maupun disinformasi di ruang digital. (*)





