November 7, 2026
69d9fca31204a

Oleh : Aan Suherman )*

Sebanyak 2,4 juta genteng produksi Majalengka, Jawa Barat, didistribusikan menggunakan sekitar 600 truk untuk mendukung program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Melibatkan 34 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), program ini tidak sekadar mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga membuka pasar bagi industri lokal, menggerakkan ekonomi daerah, dan memperluas kesempatan kerja. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan pembangunan perumahan dapat sekaligus menjadi instrumen penguatan ekonomi kerakyatan.

banner 336×280
Program Gentengisasi menunjukkan pendekatan pembangunan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan potensi produksi dalam negeri. Melalui pemanfaatan produk lokal, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan material pembangunan memberikan manfaat ekonomi lebih luas. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi yang melibatkan perajin, pekerja, pemasok bahan baku, hingga pelaku usaha transportasi dan distribusi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjelaskan bahwa distribusi jutaan genteng tersebut melibatkan sekitar 600 truk untuk menjangkau sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Pengiriman dalam skala besar membutuhkan koordinasi berbagai pihak, mulai dari produsen, tenaga kerja, pengemudi, hingga pemerintah daerah. Distribusi tersebut juga terintegrasi dengan kegiatan rehabilitasi rumah dan kolaborasi bersama pengembang.

Besarnya skala distribusi memberikan gambaran mengenai potensi ekonomi yang dapat tercipta. Meningkatnya kebutuhan genteng akan mendorong aktivitas produksi, memperluas pasar, dan meningkatkan kebutuhan tenaga kerja. Dampaknya tidak hanya dirasakan pemilik usaha, tetapi juga pekerja produksi, pemasok bahan baku, pengemudi, serta pelaku usaha pendukung lainnya. Rantai kegiatan ekonomi tersebut berpotensi memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat daerah.

Aspek kualitas juga menjadi perhatian penting. Sebanyak 34 pelaku UMKM genteng Majalengka telah memperoleh sertifikasi SNI. Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengembangan industri rakyat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi peningkatan permintaan, tetapi juga memastikan produk memiliki standar mutu. Sertifikasi menjadi modal penting bagi perajin untuk meningkatkan daya saing, memperluas pemasaran, dan membangun kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Standardisasi merupakan fondasi penguatan industri lokal. Selama ini, pelaku usaha kecil kerap menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses pasar, teknologi produksi, pembiayaan, dan pengembangan kapasitas usaha. Melalui dukungan permintaan yang lebih luas, para perajin memiliki kesempatan meningkatkan skala produksi dan memperluas jaringan pemasaran. Jika didukung secara konsisten, langkah ini dapat mendorong industri genteng lokal menjadi lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menilai Gentengisasi menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali sentra industri genteng Jatiwangi, Majalengka, yang memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat produksi genteng nasional. Meningkatnya perhatian terhadap produk lokal memberikan peluang bagi industri yang telah menjadi bagian dari identitas ekonomi masyarakat setempat untuk kembali berkembang.

Kebangkitan industri Jatiwangi memiliki arti lebih luas daripada sekadar peningkatan perdagangan. Industri genteng merupakan ekosistem ekonomi yang melibatkan pemilik usaha, perajin, pekerja produksi, pemasok bahan baku, hingga pedagang. Ketika permintaan meningkat, peluang kerja dan pendapatan masyarakat juga berpotensi bertambah. Kebijakan penggunaan produk lokal dengan demikian dapat menjadi sarana pemerataan manfaat pembangunan.

Peluang serupa dirasakan perajin di daerah lain. Pemilik usaha Genteng SKM Sokka di Kebumen, Dian, memandang peningkatan permintaan melalui program Gentengisasi sebagai kesempatan untuk memperluas usaha dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Perkembangan pasar produk genteng daerah diharapkan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan usaha perajin dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari industri tersebut.

Dalam konteks pembangunan nasional, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM dan optimalisasi produk dalam negeri. Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan pasar, memberikan kepastian permintaan, serta membangun ekosistem usaha yang memungkinkan industri lokal tumbuh. Ketika kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi produksi masyarakat sendiri, nilai ekonomi yang tercipta berpeluang berputar lebih luas di dalam negeri.

Keberhasilan Gentengisasi tentu membutuhkan perencanaan matang dan pelaksanaan berkelanjutan. Peningkatan permintaan harus diimbangi kemampuan produksi, ketersediaan bahan baku, pengawasan kualitas, dan ketepatan distribusi. Pendampingan UMKM juga perlu diperkuat melalui akses pembiayaan, peningkatan keterampilan, pemanfaatan teknologi, serta perluasan jejaring pemasaran. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu membangun fondasi industri lokal dalam jangka panjang.

Selain aspek ekonomi, peningkatan kualitas hunian tetap menjadi tujuan utama. Penggunaan material atap perlu mempertimbangkan standar keamanan, ketahanan bangunan, kesesuaian dengan kondisi geografis, serta kebutuhan masyarakat. Dengan memperhatikan aspek tersebut, Gentengisasi dapat berjalan seiring dengan upaya pemerintah menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Gentengisasi menunjukkan bahwa pembangunan perumahan dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan sektor ekonomi lainnya. Kebijakan ini membuka peluang bagi perajin lokal untuk berkembang, memperkuat posisi UMKM dalam rantai pasok nasional, dan menciptakan kesempatan kerja di daerah. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah genteng yang didistribusikan, tetapi juga oleh kemampuannya menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan.

Langkah Presiden Prabowo Subianto melalui Gentengisasi patut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional yang bertumpu pada potensi masyarakat. Ketika pembangunan perumahan mampu menghidupkan industri daerah dan meningkatkan kesejahteraan perajin, pembangunan tidak lagi sekadar menghadirkan infrastruktur fisik. Lebih dari itu, pembangunan menjadi jalan untuk memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat UMKM, dan memastikan pertumbuhan nasional turut dirasakan masyarakat hingga ke daerah.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *