Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan nasional, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan penciptaan peluang kerja baru di sektor ekonomi kreatif. Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) guna memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia sekaligus membuka akses lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. “Sektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” ujarnya.
Untuk memastikan kesiapan tenaga kerja dalam memenuhi kebutuhan industri, Kemnaker akan berkolaborasi dengan Kemenekraf dalam penyusunan kurikulum pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan perkembangan industri dan tuntutan pasar kerja masa depan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat program peningkatan keterampilan dan penyesuaian kompetensi bagi para pekerja, termasuk mereka yang terdampak PHK. Melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), para pekerja akan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan beralih ke sektor-sektor yang memiliki prospek pertumbuhan lebih tinggi.
“Kami juga menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional guna meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja,” kata Yassierli.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa kolaborasi kedua kementerian akan diperkuat melalui pelaksanaan program percontohan pada semester II tahun 2026. Program tersebut diharapkan menjadi fondasi pengembangan SDM ekonomi kreatif hingga tahun 2029.
“Kita akan mematangkan program pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Selanjutnya dilakukan survei bersama para pemangku kepentingan, termasuk balai latihan kerja yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas kementerian ini, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan, meningkatkan kompetensi SDM, serta menciptakan peluang kerja baru yang berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus menangani dampak PHK, tetapi juga membangun ekosistem kerja yang lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.





