Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berbagai kalangan semakin mempertegas peran negara dalam mengurangi ketimpangan sosial melalui pemenuhan hak gizi masyarakat.
Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hafid Abbas, menilai MBG merupakan kebijakan afirmatif yang memiliki dasar konstitusional karena memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak tanpa membedakan latar belakang ekonomi keluarga.
“Program MBG merupakan salah satu instrumen konstitusional negara untuk mewujudkan persamaan kesempatan atau equality of opportunity melalui pengurangan hambatan-hambatan sosial dan ekonomi,” ujar Hafid.
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi kesenjangan sosial yang cukup lebar sehingga diperlukan intervensi negara untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki peluang berkembang secara optimal.
“MBG merupakan salah satu instrumen pemerataan negara yang dapat dikategorikan sebagai most immediate demand sebagai satu kebijakan afirmatif yang dirancang untuk mempersempit kesenjangan kehidupan sosial, ekonomi, jurang kaya-miskin yang teramat ekstrem di negeri ini,” tegasnya.
Menurut Hafid, tanpa intervensi negara melalui program gizi sekolah, ketimpangan kualitas pendidikan dan kondisi ekonomi keluarga akan terus memperlebar kesenjangan antargenerasi.
“Negara harus hadir untuk memberi hari depan yang cerah bagi masa depan bangsa ini. Dengan itu, MBG hadir sebagai instrumen penyelamat masa depan generasi bangsa ini,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Dr. Doddy Izwardy, yang menilai MBG memiliki manfaat jauh lebih luas dibanding sekadar memenuhi kebutuhan pangan harian anak sekolah.
“Intervensi anak sekolah diposisikan sebagai agenda gizi dan pencegahan penyakit tidak menular. Ini yang menjadi penekanan yang kami sampaikan,” ujar Doddy.
Ia menjelaskan bahwa anak usia sekolah masih berada pada fase pertumbuhan fisik dan perkembangan otak yang sangat pesat sehingga membutuhkan asupan gizi yang memadai. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia dan Riskesdas, prevalensi stunting pada kelompok usia 5–12 tahun masih mencapai 23,6 persen, sementara kelebihan berat badan dan obesitas sekitar 20 persen.
“Program MBG selama pelaksanaannya menunjukkan adanya peningkatan konsumsi buah dan sayur pada anak sekolah, sekaligus membantu mendorong pola makan yang lebih sehat,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa program gizi sekolah perlu dipandang sebagai investasi pembangunan manusia lintas sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pertumbuhan ekonomi.
“Program gizi sekolah sebaiknya tidak diposisikan hanya sebagai bantuan makan atau pangan, tetapi sebagai investasi human capital lintas sektor,” tegas Doddy.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan bahwa pemenuhan gizi pada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (MBG 3B) menjadi langkah penting untuk mencegah stunting sejak awal kehidupan.
“Kenapa MBG 3B itu penting? Salah satu penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi. Inilah wujud kehadiran negara melalui Program MBG 3B untuk menjawab penyebab stunting yang berkaitan dengan pemenuhan gizi,” ujar Wihaji.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antarkementerian dan lembaga, termasuk penyelarasan data agar bantuan benar-benar tepat sasaran.





